KARAWANG - Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori 2 yang masih menyisakan berbagai persoalan dalam proses penyeleksiannya, tidak membuat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Karawang bergeming. BKD melalui Bidang Pengadaan dan Data Pegawai tetap melanjutkan proses ke tahap selanjutnya, yaitu pemberkasan CPNS Kategori 2 yang dinyatakan lulus. Kegiatan Pemberkasan sendiri dilakukan di Gedung Graha , DPD KNPI Karawang.
Kepala Bidang Pengadaan dan Data Pegawai BKD Karawang, Mahpudin mengatakan, sejak hari senin pihaknya melaksanakan pemberkasan terhadap 586 orang CPNS Kategori 2 yang dinyatakan lulus secara tes. Pemberkasan sendiri bertujuan untuk memfasilitasi para CPNS Kategori 2 yang lulus untuk memeriksa persyaratan yang diperlukan dan dicocokan datanya satu persatu.
"Kita dari hari senin melakukan pemberkasan terhadap CPNC K-2, sasarannya 586 orang yang dinyatakan lulus tes kemarin. Pemberkasan ini untuk memfasilitasi persyaratan yang diperlukan, selanjutnya diperiksa kecocokannya satu persatu," ujarnya.
Mahpudin lebih lanjut mengatakan, jika ada persyaratan yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka pemerintah Kabupaten Karawang tidak akan mengajukannya untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
"Jika ada persyaratan yang tidak sesuai dengan ketentuan, tidak akan diajukan oleh pemerintah untuk mendapatkan NIP," terangnya.
Menurutnya, Pemerintah Daerah (Pemda) hanya bertugas mengusulkan nama-nama yang telah lengkap secara administratif ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dari CPNS Kategori 2 yang dinyatakan lulus. Itu sesuai dengan Peraturan kepala BKN No 9 tahun 2012 tentang Pedoman pengangkatan CPNS. Untuk itu, pihaknya hanya sebatas mengumpulkan berkas, selanjutnya akan diserahkan ke tim khusus yang dibentuk oleh pemerintah untuk diperiksa secara intensif mengenai data-data yang ada.
"Pemda hanya mengusulkan ke BKN, selanjutnya diseleksi secara intensif oleh tim khusus untuk menelitian data CPNS," tegasnya.
Dirinya berharap, dari 586 orang CPNS yang akan diajukan nanti, bisa diluluskan semua dan diangkat menjadi PNS di Karawang. Untuk itu, ia menghimbau, kepada seluruh seluruh tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus tes CPNS kemarin, untuk segera melengkapi persyaratan, dan bisa langsung diantar ke BKD Karawang jika kegiatan pemberkasan di KNPI ini telah ditutup.
"Dari target 586 CPNS, mudah-mudahan 100 persen bisa diluluskan. Hasil kelulusan kemarin bukan jaminan, tetap harus sesuai hasil pemberkasan. Untuk itu kepada CPNS yang persyaratannya belum lengkap, dimohon segera dilengkapi dan diserahkan ke BKD. Karena pengajuan CPNS K-2 ini sistemnya pleksibel, namun kolektif. Diperlukan kerjasama dari semua honorer untuk melengkapi persyaratan agar tidak mengganggu jalannya proses pengajuan yang sudah lengkap," pungkasnya. (imk)
Kepala Bidang Pengadaan dan Data Pegawai BKD Karawang, Mahpudin mengatakan, sejak hari senin pihaknya melaksanakan pemberkasan terhadap 586 orang CPNS Kategori 2 yang dinyatakan lulus secara tes. Pemberkasan sendiri bertujuan untuk memfasilitasi para CPNS Kategori 2 yang lulus untuk memeriksa persyaratan yang diperlukan dan dicocokan datanya satu persatu.
"Kita dari hari senin melakukan pemberkasan terhadap CPNC K-2, sasarannya 586 orang yang dinyatakan lulus tes kemarin. Pemberkasan ini untuk memfasilitasi persyaratan yang diperlukan, selanjutnya diperiksa kecocokannya satu persatu," ujarnya.
Mahpudin lebih lanjut mengatakan, jika ada persyaratan yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka pemerintah Kabupaten Karawang tidak akan mengajukannya untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
"Jika ada persyaratan yang tidak sesuai dengan ketentuan, tidak akan diajukan oleh pemerintah untuk mendapatkan NIP," terangnya.
Menurutnya, Pemerintah Daerah (Pemda) hanya bertugas mengusulkan nama-nama yang telah lengkap secara administratif ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dari CPNS Kategori 2 yang dinyatakan lulus. Itu sesuai dengan Peraturan kepala BKN No 9 tahun 2012 tentang Pedoman pengangkatan CPNS. Untuk itu, pihaknya hanya sebatas mengumpulkan berkas, selanjutnya akan diserahkan ke tim khusus yang dibentuk oleh pemerintah untuk diperiksa secara intensif mengenai data-data yang ada.
"Pemda hanya mengusulkan ke BKN, selanjutnya diseleksi secara intensif oleh tim khusus untuk menelitian data CPNS," tegasnya.
Dirinya berharap, dari 586 orang CPNS yang akan diajukan nanti, bisa diluluskan semua dan diangkat menjadi PNS di Karawang. Untuk itu, ia menghimbau, kepada seluruh seluruh tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus tes CPNS kemarin, untuk segera melengkapi persyaratan, dan bisa langsung diantar ke BKD Karawang jika kegiatan pemberkasan di KNPI ini telah ditutup.
"Dari target 586 CPNS, mudah-mudahan 100 persen bisa diluluskan. Hasil kelulusan kemarin bukan jaminan, tetap harus sesuai hasil pemberkasan. Untuk itu kepada CPNS yang persyaratannya belum lengkap, dimohon segera dilengkapi dan diserahkan ke BKD. Karena pengajuan CPNS K-2 ini sistemnya pleksibel, namun kolektif. Diperlukan kerjasama dari semua honorer untuk melengkapi persyaratan agar tidak mengganggu jalannya proses pengajuan yang sudah lengkap," pungkasnya. (imk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar